INSANCITAMEDIA.PEKAN BARU.Forum Pleno IV Musyawarah Nasional (MUNAS) KOHATI XXII yang disepakati seharusnya dimulai pada1 Desember 2015 pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 23.15 WIB dengan alasan pimpinan sidang dan sterring commitee (SC) sedang rapat(1/12)
Peserta musyawarah menunggu di Aula museum Nila Sang Utama, Pekanbaru hingga dicabutnya skorsing pada 1 Desember 2015 pukul 23.15 WIB, dan forum dilaksanakan selama 12 Jam tanpa adanya skorsing. Pimpinan sidang tetap melanjutkan forum padahal peserta Musyawarah banyak yang meminta skorsing untuk istirahat setelah lelah semalaman bermusyawah dan menawarkan untuk dilanjutkan putaran ke II pemilihan formatur pukul 13.00 setelah istirahat sholat dzuhur.
Penyelesaian forum terkesan dilakukan secara paksa pada 2 Desember 2015, pukul 11.25 WIB dan ini memberikan banyak tanda tanya dan menanamkan luka mendalam untuk peserta Munas karena tidak dilakukan sesuai dengan prosedur pemilihan yang telah disepakati dalam Tata Tertib Pemilihan.
Kesepakatan forum Pleno IV, pemilihan Formatur KOHATI akan dilaksanakan 2 putaran, dimana pada putaran pertama kandidat yang mendapatkan minimal 20 suara akan masuk pada putaran kedua. Setelah dilaksanakannya putaran pertama dengan perolehan suara Vidya Vici Fitri 0 suara, Maria fifi yanti 11 suara, Nur qalbi mengundurkan diri sebagai kandidat pada saat penyampaian Visi Misi. Farihatin 32 suara, Naila Fitria 29 suara, Rusyanti 3 suara, Siti Aminah Amahoru 25 suara, Noer hayati 9 suara, Damrah bimasal 7 suara, Yenni Patrizia 45 suara, Isyana Kurniasari Konoras 10 suara kemudian total suara utuh 175, dan 4 suara tidak sah.
Maka dari perolehan suara yang tertera diatas, maka seharusnya ada 4 kandidat yang masuk sebagai calon formatur, yakni Farihatin, Naila Fitria, Siti Aminah Amahoru, dan Yenni Patrizia. Namun, yang terjadi adalah secara paksa tanpa meminta kesepakatan peserta Musyawarah para kandidat menjual dan menyerahkan suara yang diperoleh pada saudari Farihatin Kandidat ketua umum asal Pontianak.
Hal ini sesungguhnya telah menciderai konstitusi dan hati para peserta Musyawarah. Karena Sterring Committee, para Kandidat dan pimpinan sidang seolah yang memiliki forum dan tidak menganggap para utusan yang berasal dari cabang seluruh Indonesia. Penyerahan suara kepada Farihatin juga menjadi kontroversial pada Munas tersebut, beberapa kandidat yang lolos putaran ke II menyatakan penyerahan suaranya hingga terisak isak seakan tak rela dan penuh tekanan. Penyerahan suara serentak oleh 8 kandidat dinyatakan langsung didepan seluruh peserta musyawarah, dengan menggunakan microfon secara bergantian, seakan mematikan salah satu figur pemegang suara terbanyak pada putaran I pemilihan Formatur, yaitu Yenni Patrizia yang memperoleh 45 dukungan cabang dari jumlah total 175 cabang yang mengikuti prosesi Munas. Dan tampak dengan bijak setelah dijatuhkan oleh kandidat yang sudah seperti saudaranya Yenni Patrizia juga turut menyerahkan suara pada Farihatin.
Forum Munas ditutup dengan isak tangis ketidakrelaan karena mundurnya seluruh kandidat potensial kohati dan penyerahan suara pada farihatin tanpa melalui putaran kedua, sesuai tata tertib. Dan 50 cabang telah sepakat menolak Farihatin sebagai formatur KOHATI periode 2015-2017.
KOHATI dengan tujuan terbinanya muslimah berkualitas Insan Cita, dan platform gerakan keperempuanan serta menyadari perempuan berperan sebagai putri, istri, ibu dan anak seharusnya menjadi contoh melakukan proses Musyawarah sesuai dengan konstitusi dan aturan aturan pemilihan yang telah disepakati, serta memberikan contoh kepada seluruh kader utusan cabang senusantara bagaimana untuk tidak saling menjatuhkan bahkan memojokkan kader potensialnya.
Seharusnya KOHATI memberikan contoh bagaimana kita mendorong perempuan perempuan hebat yang memang punya visi untuk perbaikan KOHATI untuk maju dan memimpin KOHATI. Bukan menjadikan KOHATI sebagai contoh politik ekstrim dimana menjatuhkan satu kandidat dengan menyatakan penyatuan kepada kandidat lain didepan peserta.
Jikapun seandainya menginginkan lobi-lobi seharusnya dilakukan diluar forum dan tidak perlu menciderai hati adik-adiknya yang berada di forum pada hari itu. Semoga ada keadilan nantinya, untuk memperbaiki persepsi para utusan, dan memperbaiki sejarah yang akan diceritakan kepada cabang-cabang nantinya setelah pulang ke daerah masing-masing.
(Ms)